SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) ringkus terduga pelaku tindak pencurian handphone. JK (23) terbukti telah melakukan aksi pencurian handphone milik Faskalis Rotua Manalu (56) dari rumahnya di Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (10/3).
Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui istri korban saat terbangun sudah tidak melihat handphone merek Oppo A3x, yang sebelumnya di cas di ruang tamu.
“Saat itu korban sedang menonton siaran sepak bola di televisi, namun akhirnya tertidur”, Ujar Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Kamis (13/2).












