Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya di Alfa Billiard dengan Problem Solving, pada Minggu 1 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul : 04.40 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan perkelahiaan tersebut antara pihak pertama inisial GP (18) dan AP (21) keduanya warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua inisial GN (18) dan RS (20) keduanya juga warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat selesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaaan dengan point point sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga  Kinerja Cemerlang, Bank Kalbar Diapresiasi Pengamat: Rokidi Sukses Bawa BPD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *