Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah : Cetak Biru Masa Depan

×

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah : Cetak Biru Masa Depan

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat di balai Harungguan T Rondahaim Saragih, Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (5/6/2026).

Rapat yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati bertujuan untuk penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”.

Pertemuan penting ini di hadiri para staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat di lingkungan Pemkab Simalungun dan Narasumber dari Akademisi maupun Gapeknas.

Pertemuan ini merupakan sebuah langkah strategis yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang daerah. Melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD), pemerintah daerah berupaya merumuskan arah pembangunan yang tidak hanya terencana, tetapi juga mampu mengintegrasikan potensi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi wilayah terluas kedua di Sumatera Utara tersebut.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor Dan Begal

Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora dalam membuka rapat menyampaikan bahwa RIPD merupakan hal baru dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang yang diharapkan rencana pembangunan lebih terarah.

Sekda berharap kepada seluruh peserta rapat agar menyimak secara serius pemaparan yang disampaikan dari narasumber sehingga penyusunan rencana induk Kabupaten Simalungun lebih baik.

Menurut Mixnon, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang kuat dan terintegrasi. Karena itu, keberadaan rencana induk diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Bersinergi dengan Warga dalam Kerja Bakti di Desa Taloi

Mixnon berharap kepada seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, akademisi, hingga masyarakat dapat memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan dokumen tersebut. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.

Dalam kesempatan itu, Mixnon mengingatkan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki karakteristik wilayah yang unik. Sejak perpindahan ibu kota kabupaten ke Raya, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat berbagai infrastruktur dasar guna mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

Luas wilayah Kabupaten Simalungun mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan. Jaringan jalan yang panjang, kebutuhan konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa membutuhkan strategi yang matang dan berkelanjutan.

“Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu, melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di Kabupaten Simalungun,” katanya.

Baca Juga  Polres Madina Amankan Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam

Mixnon menilai bahwa dokumen rencana induk nantinya dapat menjadi alat perjuangan daerah dalam memperoleh dukungan program nasional. Dengan dasar perencanaan yang kuat, berbagai usulan pembangunan dapat lebih mudah diterima dan diakomodasi oleh pemerintah pusat. Penyusunan rencana induk pembangunan daerah tersebut merupakan implementasi dari visi Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Mixnon menegaskan bahwa semangat ‘Simalungun Maju’ tidak hanya menjadi slogan pembangunan pemerintah daerah, tetapi juga merepresentasikan optimisme dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Simalungun yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.

“Sehingga kita tidak hanya bergantung pada APBD, dan para investor-investor betah di wilayah kita untuk mendukung mengembangkan potensi-potensi kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *