Rokan Hulu, Riau – Dewanusantaranews.com – Petani Sawit mengeluh terkait harga beli Tandan Buah segar (TBS) Kelapa Sawit. Merespon keluhan warganya, Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul),H. Syafaruddin Poti,SH.,MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,Riau, pada Selasa (02/06/2026).
Langkah tegas ini dilakukan guna merespon keluhan para Petani terkait harga pembelian TBS kelapa sawit yang dinilai masih berada di bawah harga penetapan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sidak tersebut, Wabup di dampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Kadisnakbun) Rohul CH Agung Nugroho, STP.,MM, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muzayyinul Arifin, serta Kepala Bidang Metrologi Disperindag Rohul, Nasukha, SP, beserta rombongan.
Dalam sidak ini, Rombongan Wabup, menyambangi 3 (tiga) PKS, yakni PT Sumatera Karya Agro (SKA) dan PT Sawit Asahan Indah (SAI) di Kecamatan Rambah Samo, dan PT Rohul Sawit Industri (RSI) di Kecamatan Ujung Batu.
Kehadiran tim disambut langsung oleh jajaran manajemen masing-masing Perusahaan, mulai dari bagian hubungan masyarakat (Humas), manajer pabrik, hingga bagian pembelian TBS.
Dari hasil monitoring langsung di lapangan, Wabup Syafaruddin Poti membenarkan adanya ketimpangan harga beli di tingkat PKS, khususnya untuk petani swadaya (mandiri). Sementara harga TBS untuk petani plasma terpantau relatif stabil sesuai ketetapan, harga untuk petani swadaya meski berangsur naik, namun realisasinya masih di bawah standar regulasi.
Di PT SKA misalnya, harga TBS tercatat berada di kisaran Rp3.100 per kilogram. Sedangkan di PT SAI, harga yang diterima petani bahkan lebih rendah, yakni Rp2.840 per kilogram.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya dilapangan. Dari hasil monitoring, memang masih ada harga pembelian TBS yang berada di bawah ketetapan pemerintah. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan petani sawit kita,” Ujar Wabup Syafaruddin Poti usai sidak.
Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, Wabup Syafaruddin Poti menginstruksikan kepada seluruh PKS, khususnya PKS non-kebun untuk segera menjalin kemitraan resmi dengan para petani Sawit swadaya. Kemitraan ini harus diwadahi melalui lembaga legal seperti Kelompok Tani (Koptan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), maupun Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai basis suplai bahan baku Pabrik.












