Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Respon Keluhan Petani Sawit, Wabup Rohul Sidak Pabrik Kelapa Sawit

×

Respon Keluhan Petani Sawit, Wabup Rohul Sidak Pabrik Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Wabup menegaskan, pola kemitraan tersebut wajib dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang memiliki pasal-pasal mengikat. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban perusahaan untuk membeli TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah melalui Disbun Provinsi Riau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

“Kalau perusahaan bermitra dengan petani melalui Koptan, Gapoktan, atau KUD, harus ada MoU yang jelas dan mengikat. Salah satunya harga pembelian TBS harus mengacu pada ketetapan pemerintah,” ujarnya.

Lanjut Wabup, bahwa kemitraan tersebut tidak boleh sebatas transaksi jual-beli semata. PKS memiliki tanggung jawab moral dan korporasi untuk terlibat aktif dalam pembinaan petani demi kesejahteraan nya.

Baca Juga  Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Kamundan Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Rutin di Distrik Kamundan

“Kemitraan bukan hanya soal membeli buah petani. Perusahaan juga harus ikut membina petani, mulai dari teknik budidaya, perawatan kebun, hingga upaya peningkatan produktivitas. Kalau kualitas buah bagus, tentu perusahaan bisa membeli dengan harga yang lebih baik dan menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup juga memberikan peringatan keras kepada para pengepul (toke sawit,red) dan pemilik peron (timbangan sawit) agar tidak memanfaatkan situasi global maupun domestik untuk menekan harga TBS milik petani swadaya.

“Kita imbau toke dan pemilik Peron, jangan mengambil momentum untuk menekan harga sawit petani swadaya. Kita ingin seluruh pihak menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani sawit di Rohul,” imbaunya tegas.

Baca Juga  Semarakkan HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Sergai Gelar Pekan Olahraga

Guna menindaklanjuti hasil temuan sidak ini, Pemkab Rohul dalam waktu dekat di jadwalkan akan memanggil seluruh manajemen PKS se-Rokan Hulu guna koordinasi terkait penetapan harga TBS Sawit di Rohul. *(H.Sihombing)*

Sumber : Kominfo Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *