Pekanbaru – Dewanusantaranews.com –
Publik Riau masih mengingat bagaimana pada tahun 2023 perhatian masyarakat tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau saat itu, Sofyan Franyata Hariyanto, setelah muncul sorotan terhadap gaya hidup mewah yang ditampilkan anggota keluarganya di media sosial. Sorotan tersebut bahkan membuat SF Hariyanto harus memberikan klarifikasi kepada publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaannya.
Kasus tersebut menjadi salah satu momentum meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Berbagai unggahan yang menampilkan tas mewah, sepatu bermerek, hingga gaya hidup glamor memicu pertanyaan publik mengenai sumber kekayaan keluarga pejabat negara.
Seiring berjalannya waktu, SF Hariyanto kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Riau dan selanjutnya terpilih sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid dalam Pilkada 2024.
Namun perjalanan pemerintahan pasangan tersebut tidak berlangsung lama. Pada awal November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.
Menurut keterangan KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan permintaan fee proyek terhadap jajaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang mengguncang pemerintahan daerah Riau dalam beberapa tahun terakhir.












