Pasca penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, KPK juga memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau sebagai saksi, termasuk SF Hariyanto yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Bagi sebagian masyarakat, rangkaian peristiwa mulai dari polemik flexing keluarga pejabat hingga berujung pada OTT kepala daerah menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap penyelenggara negara tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi semata. Transparansi gaya hidup, keterbukaan harta kekayaan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus berjalan beriringan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dibangun melalui integritas, keteladanan, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketika pejabat publik menjadi sorotan karena gaya hidup mewah maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan, dampaknya tidak hanya dirasakan individu yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng citra institusi pemerintahan secara keseluruhan.
Kini masyarakat Riau menanti proses hukum yang berjalan di KPK dapat mengungkap seluruh fakta secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor .Tunut.p
Sumber : CNN INDONESIA












