Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Di Wilayah Panai Tengah

×

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Di Wilayah Panai Tengah

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pria berinisial ZH alias Rozab (37), warga Jalan Laksana, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, di sebuah rumah warga di Tangkahan Umum Pajak Baru, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka ZH. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 564.000, sebuah handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor GTR Supra 150.

Baca Juga  Kapal Api Indonesia Open 2024 Man/Tee Lanjutkan Tren Positif Menebus Partai Final

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang juga berdomisili di Kelurahan Labuhanbilik. Namun, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap M, pihak Tim belum berhasil menemukan keberadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *