Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penangkapan ini hanyalah permulaan. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba, dan kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, pelaku ZH dan barang bukti yang telah disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.












