Tak hanya itu, Aiptu Zulkifli juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian, serta tindak kejahatan lainnya. Dan juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, demi menghindari kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, dalam upaya menjaga ketertiban di jalan raya, warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Warga juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (RS)












