Menanggapi apa yang disampaikan warga, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Supriadi memberikan saran dan masukan untuk tetap bersinergi dengan aparat dalam bekerja sama dengan pihak kepolisian jika ada masalah.dan Polri siap membantu setiap permasalahan warga.
“Kami minta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044” pesan Iptu Supriadi.
Di akhir kegiatan, Kanit Paminal juga menyarankan agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing masing.












