Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Panai Hilir-Polres Labuhantau Ungkap Narkotika di Desa Sei Sanggul

×

Polsek Panai Hilir-Polres Labuhantau Ungkap Narkotika di Desa Sei Sanggul

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun V, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah J alias Jai, seorang pria berusia 27 tahun yang beralamat di Dusun V, Telaga Suka, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1.11 gram, 1 buah dompet berwarna coklat, Uang sejumlah Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 buah handphone merek Oppo A54.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan Kronologis kejadian bahwa pada hari Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir menerima informasi dari Masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Gebrakan YONKAV 12/BC Bantu Masyarakat Dalam Program Pembuatan Akta Kelahiran Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *