Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk melaksanakan patroli lingkungan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila menemukan adanya tindak pidana maupun permasalahan lainnya, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui kegiatan tersebut, peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Rs).












