Merasa keberatan atas penganiayaan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Hilir. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada Rabu siang (3/9), Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil menangkap seorang pelaku bernama Haris saat berada dipinggir Jalan Soekarno Hatta tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua potong baju berwarna hitam dan satu batang kayu mangga sebagai barang bukti”, ungkap Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik, S.H. pada Kamis (4/9).
Namun demikian, seorang pelaku lainnya bernama Bento masih dalam pencarian kepolisian. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Padang Hilir tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. (RS).












