Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama

×

Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HJ alias Haris (33), yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Haris ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang pemuda, yakni M. Sholeh (21) dan M. Rafli.

Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Soekarno Hatta, Lk II Kelurahan Tambangan Hulu. Berdasarkan laporan, saat itu kedua korban tengah duduk bersama didepan sebuah warung.

Saat itu terjadi kesalahpahaman antara korban dan kedua pelaku hingga mengakibatkan percekcokan. Selanjutnya, pelaku Haris dan temannya memukul M. Sholeh dengan menggunakan batang kayu mangga sebanyak dua kali hingga mengenai bahu dan pinggang korban. Tak berhenti disitu, pelaku juga memukul kepala M. Rafli dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka robek.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Pengaturan Lalu Lintas dalam Ops Ketupat Toba 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *