TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P Nadeak dan Brigadir Iwan Limbong melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Satria Gang Buntu Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/4/2026).
Kejadian penganiayaan yang menjadi pokok permasalahan terjadi pada Senin lalu (9/3) pukul 12.00 WIB yang dilakukan Maruap Simatupang (56) warga Jalan Srikandi Kel. Damar Sari selaku pihak kedua terhadap Natanael Lumban Tobing (33) warga Aek Siborgung Desa Parbubu Dolok, Tarutung selaku pihak pertama.
Dalam proses mediasi di Mapolsek Padang Hilir, kedua belah pihak yang bersengketa melakukan musyawarah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.












