Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Pelaku Curanmor

×

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

“Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus melintas di Jalan Rakyat, Tanjung Tiram lalu dipanggil terduga pelaku”, Ujarnya.

Kemudian lanjutnya, AS mengajak korban ke salah satu rumah kosong disekitar lokasi, dan langsung melarikan (Membawa tanpa ijin) sepeda motor Yamaha Vega BK 6916 OS milik korban. Atas peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 5 Juta.

“Kini AS telah diamankan di Komando, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Cooling System Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *