BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dipimpin Kanit Ipda H. Pardede akhirnya akhirnya berhasil mengungkap, dan meringkus terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pria berinisial AS (32) terduga pelaku diamankan dari persembunyiannya di Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (05/11) sekitar Pukul.22.00 Wib.
Warga Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Batu Bara tersebut, tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan, dan mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan tindak pidananya pencurian.
AS terbilang nekat, dimana saat melancarkan aksinya pada Minggu (21/07) sekitar Pukul.15.00 Wib, memanggil korban Ahmad Ruslan (37) yang merupakan penarik ojek serasa akan menggunakan jasanya, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Rabu (06/11).












