P. SIantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Kanit Kamsel IPDA Serly Tarign melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling Penluh (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling dan Penyuluhan) kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Kamis 23 Juli 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa, saat kegiatan tersebut personil Unit Kamsel menyampaikan himbauan diantaranya, menegur dan menghimbau para pengguna jalan khususnya angkutan umum membawa anak sekolah agar tidak duduk di atas kab mobil dan bergantungan di pintu mobil karna dapat membahayakan nyawa mereka serta juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kemudian sosialisasikan kepada pengguna jalan bahwa pihak kepolisian akan menindak para angkutan umum yang menaikkan penumpang diatas kab mobil atau bergantungan di pintu mobil dengan tilang mulai minggu depan.












