SERGAI, Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengawalan, dan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) PUK SPPK – FSPMI di PT. Sri Rahayu Agung (PT.SRA) Kotarih dari Kecamatan Kotarih ke Kantor Bupati Serdang Bedagai di Kompleks Kantor Bupati, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (05/02/24).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H, bersama personel Polsek lainnya lewat program Siap Peduli melakukan pendekatan sosiologis, dan humanis.
Hal ini dimaksudkan agar hak warga menyampaikan pendapat nya dapat berjalan tertib dan baik serta tersampaikan keinginan warga kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
“Kita melakukan pengawalan dan pengamanan rombongan aksi unras yang melewati Kabupaten tetangga dengan jarak tempuh (±) 1 jam, untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan”, Sebut Kapolsek Iptu Mula Purba.
Dijelaskannya, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.












