TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.
Berdasarkan data yang diterima, hingga 24 Agustus 2026, jajaran Polres Tebing Tinggi telah menangani 13 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Agustus. Dalam penanganan perkara narkotika tersebut, terdapat 15 orang yang tercatat terkait perkara.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H pada Rabu (26/8/2026), menjelaskan bahwa jajaran Satresnarkoba terus melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana narkotika sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












