Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria lantaran memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Kamis (27/8) yang mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

“Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Meriahkan Pesparawi Nasional XIV 2026. Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari dan Prajurit Kodam Kasuari Tebar Semangat Kebersamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *