Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJambi Dewa Nusantara News

Polsek Kota Baru Resmi Menetapkan Erwin Adik Dari Kabid Bappeda Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan

×

Polsek Kota Baru Resmi Menetapkan Erwin Adik Dari Kabid Bappeda Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Jambi | Dewanusantaranews.com – (10/09/2024) Polsek Kotabaru akhirnya menetapkan Satu Tersangka kasus pengeroyokan suami wartawati yang di lakukan di jln tp Sriwijaya ( stm atas ) kota Jambi.

Satu orang tersangka adalah Erwin,  yang telah resmi di tetapkan oleh pihak kepolisian atas kasus  pengeroyokan suami wartawati, tersangka Erwin adalah adik kandung dari Dedi Mulyadi yang mengendarai mobil dinas milik pemerintah kota Jambi Berplat  BH 1046 A milik Bappeda kota Jambi

Yn Wartawati dan suaminya sempat adu mulut dengan Dedi si pengemudi mobil plat merah BH 1046 A, ngebut di penikungan  perempatan jalan dan berhenti di suatu rumah dan suami wartawati menyamperin supir yang mengemudi  Dinas Milik Bappeda itu
Dan disitulah Dedi memanggil beberapa rekan keluarga dan  terjadilah pengeroyokan terhadap suami wartawati tersebut

Baca Juga  Sukseskan Pilkada, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Pemuda Tolak Politik Uang

Laporan tersebut pun telah di tanggapin Polsek kotabaru dan dengan no LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kotabaru/Polresta Jambi /Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024, tentang tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 K.U.H.P,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *