Simalungun – Dewanusantaranews.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 10.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di depan Rumah Makan Rido, Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Indra Kristian Silalahi (34), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Kemiri III, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima aparat.
“Pada Sabtu pagi sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., menerima laporan informasi terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di depan Rumah Makan Rido yang terletak di Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari,”ujar AKP Hengky.
Ia menjelaskan bahwa berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggotanya segera bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira satu setengah jam kemudian, petugas mendeteksi seorang pria yang berdiri di depan rumah makan tersebut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan yang diterima.
“Petugas kemudian menghampiri dan menanyakan identitasnya. Pria tersebut mengaku bernama Indra Kristian Silalahi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna pink yang di dalamnya tersimpan enam plastik klip kecil berisi sabu. Tak berhenti di situ, dari kantung celana kiri tersangka, petugas turut menemukan selembar tisu putih yang membungkus satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu.












