Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas pelaku berinisial HA alias Bali, namun pelaku diketahui sudah keburu kabur ke luar daerah Sergai.
Namun Senin (17/06/2024), tambahnya, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika HA alias Bali, telah kembali dari pelariannya di daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku HA alias Bali. Tim selanjutnya memboyong HA alias Bali ke Polsek Firdaus.
“Tersangka HA alias Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Edward.












