SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial HA alias Bali (40), warga Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka HA alias Bali diamankan Senin (17/06/2024) saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/06/2024).
Edward menjelaskan, tersangka HA alias Bali merupakan pelaku pencurian di kediaman Elpan Setiawan (33) di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah yang diketahui terjadi pada Selasa (05/04)2024) sekira pukul 04.00 Wib.
Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, tersangka HA alias Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke, serta 1 unit mixer.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujarnya.












