SERGAI – Dewanusantaranews.com – Pelarian Dua Pria berinisial BJTM (26), dan AS (35) akhirnya kandas di tangan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya kedua warga Sergai ini ditangkap atas aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dalam Gudang Dusun XII Desa Suka Danai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, pada Minggu (3/4/24) sekitar Pukul.14.00 Wib.
Aksi Curat keduanya pertama sekali diketahui tetangga korban yang mengatakan bahwa sepeda motor Yamaha Vixion BK 2602 XAC yang diparkir di gudang sudah tidak ada. Mendengar hal tersebut, Holmes Simarmata (40) warga Jalan Panies, Binjai Timur, Kodya Binjai langsung bergerak menuju Gudang miliknya, dan langsung melaporkannya ke Polsek Firdaus Polres Sergai.
Setahun lebih tidak kelihatan, akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan yang diawali dengan penangkapan terhadap BJTM warga Desa Martebing, Sergai, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Selasa (29/4/25).












