SERGAI | Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 2 pria terduga pelaku pembakaran rumah milik Sijon (24), di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.
Kedua pria yang diamankan merupakan Warga Kabupaten Batubara masing-masing berinisial MT (25) warga Dusun I Pahlawan Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, dan A alias Iyong (43), warga Desa Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Bagu Bara.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Jumat (12/04/2024) menngungkapkan pada Kamis (11/04/2024) sekira pukul 05.00 Wib, dinding bagian depan rumah milik Sijon yang terbuat dari bambu terbakar.
Mengetahui dinding rumahnya terbakar, Sijon dibantu Otuk tetangganya, berhasil memadamkan api hingga tidak sampai menghanguskan rumah tersebut. Usai api dipadamkan, Sijon dibantu warga sekitar selanjutnya berupaya mencari tahu pelaku pembakaran rumahnya.
Tidak berselang lama lanjutnya, masyarakat menemukan MT, dan Iyong di belakang rumah warga dengan mengendarai sepeda motor.












