Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda P. Manalu, SH berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu berinisial AP Als Aji, laki-laki, 21 thn penduduk Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Rabu, 15/05/2024 mengatakan bahwa Polsek Bilah Hilir telah berhasil menangkap pelaku AP Als Aji pengedar Narkotika jenis sabu.
Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib, atas informasi peredaran Narkotika jenis sabu Kanit Reskrim Ipda P. Manalu, SH bersama tem opsnalnya berhasil mengamankan pelaku AP Als Aji di Dusun Bom Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Pada saat diamankan pelaku terlihat membuang 1 (satu) buah bungkusan potongan plastik asoy, kemudian pada saat dibuka bungkusan tersebut berisikan 05 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu 1,02 gram bruto, 01 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 02 buah pipet bentuk sekop.












