Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Way Kanan Ringkus Diduga DPO Pelaku Curat di ruang Komputer Sekolah

×

Polres Way Kanan Ringkus Diduga DPO Pelaku Curat di ruang Komputer Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu, 13-08-2025 pukul 14:00 Wib Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga DPO TSK di Kelurahan Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Way Kanan di back up Jatanras Polresta Tangerang Polda Banten melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO tersangka di Cikupa, tangerang tanpa disertai perlawanan.

Oleh petugas selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga  Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar Yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

Pendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *