TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi, Menindaklanjuti yang saat ini sedang menjadi perhatian di masyarakat terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga sebagai pelaku penadah rel kereta api hasil curian milik PT. Kereta Api Indonesia, Polres Tebing Tinggi akhirnya angkat bicara, Sabtu (02/11/2024).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, yang menyatakan bahwa kasus penadah besi rel kereta api hasil curian yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial CM masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan bahwa CM telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD pada 17 September 2024 lalu, sehingga menimbulkan polemik bagi masyarakat luas.












