Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 5.56 Gram di Jalan Kasad

×

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 5.56 Gram di Jalan Kasad

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Satu orang laki laki Diamankan inisial AS (23) warga Jalan Nagur Gang Impres Kelurahan Martoba Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya Personil Mendapat informasi dari masyarakat adanya kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap AS sedang dipinggir jalan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Baca Juga  Bupati Siak Ajak Seluruh Elemen Jaga Kantibmas dan Gunakan Produk Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *