“Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di Mapolda Sumut. Gelar perkara ini untuk menentukan status perkara pidana tersebut dan langkah apa yang harus dilakukan, hingga tidak terjadi mal administrasi bagi Polres Tebing Tinggi khususnya jajaran Sat Reskrim”, ucap Kasi Humas.
Menurutnya, proses perkara ini masih berlanjut dan dalam penanganan Polres Tebing Tinggi. Dan nantinya setelah mencukupi unsur unsur, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD tersebut. (RS).












