P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil piket respon cepat selesaikan dugaan pencurian buah alpokat dengan Problem Solving, pada Sabtu 13 Juni 2026 malam pukul 20.45 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menjelaskan bahwa, dugaan pencurian alpokat tersebut terjadi dibelakang rumah Pihak II inisial CDS (62) di Jalan Kabanjahe Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan Pihak I inisial RL (42) warga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Lalu Pihak II CDS melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Selatan, Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan.












