Ka SPKT Polsek Rambutan Aiptu J. Sembiring, menjelaskan bahwa saat personel kepolisian tiba di lokasi, kondisi kafe tersebut sudah mulai sepi dan suara musik telah dimatikan.
“Saat kami tiba di lokasi, pengunjung sudah tidak ada dan musiknya juga sudah dimatikan. Petugas sempat mencoba menghubungi kembali nomor ponsel pelapor untuk konfirmasi, namun nomor tersebut sudah tidak aktif”, ujar Aiptu J. Sembiring.
Meskipun aktivitas musik telah berhenti, petugas kepolisian tetap menemui pemilik kafe, untuk memberikan himbauan kamtibmas secara humanis. Pemilik kafe diingatkan agar kedepannya tidak lagi menghidupkan musik dengan suara keras yang dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar, terutama pada jam- jam istirahat malam. (Rs).












