TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (14/5/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menerangkan bahwa pengungkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menindaklanjuti atensi Kapolres Tebing Tinggi serta laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aktifitas peredaran narkotika di Jalan Gunung Sorak Merapi Kelurahan Mekar Sentosa.
“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah tepatnya di bawah pohon mangga, dimana saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Jimmy Sitorus pada Rabu (20/5).
Kelima pria tersebut berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorek Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.












