“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjadi bagian dalam menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungannya”, ujar Kasi Hukum.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi Ipda Kuasa Ginting, S.H, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Tebing Tinggi, advokat Kota Tebing Tinggi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Satria yang sekaligus menjadi narasumber. (RS).












