TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tindak pidana pencurian yang kerap terjadi ditengah masyarakat menjadi sorotan serius bagi Polres Tebing Tinggi. Menyikapi persoalan tersebut, Seksi Hukum Polres Tebing Tinggi melaksanakan sosialisasi hukum di Kantor Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/9/2025).
Pada kesempatan itu, Seksi Hukum Polres Tebing Tinggi menyampaikan materi mengenai tindak pidana pencurian, termasuk akibat dari perbuatan itu serta dampak sosial yang ditimbulkan ditengah masyarakat.
Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi, Ipda Kuasa Ginting, S.H dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman tersebut, masyarakat mampu mencegah terjadinya tindak pidana serta lebih sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.












