TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di areal perkebunan sawit.
Pelaku diketahui berinisial MH (28) yang diamankan pada Senin malam (13/4/2026) di Desa Mangga Dua, Kecamatan Bandar Khalifah. “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (17/4).
Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Apri Gunawan, langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi. Saat disergap di pinggir jalan perkebunan, pelaku tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.












