Dari tangan pelaku, petugas menemukan empat paket sabu siap edar dengan berat 1,69 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong dan pipet berbentuk skop yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba diwilayah tersebut”, Pungkasnya. (RS).












