Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Tebing Tinggi Bersama UPT Samsat Razia Gabungan Pajak Kenderaan Bermotor

×

Polres Tebing Tinggi Bersama UPT Samsat Razia Gabungan Pajak Kenderaan Bermotor

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi bersama UPT Samsat Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi melaksanakan razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (5/12/2024).

Dalam razia ini, tim gabungan terdiri dari 10 personel Polri, 8 personel Dispenda, dan 2 personel Jasa Raharja. Petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai belum memenuhi kewajiban pajaknya, mengarahkan pengendara untuk membayar pajak dilayanan Samsat Keliling yang tersedia dilokasi, serta membagikan brosur informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Baca Juga  Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *