Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Razia ini juga menjadi upaya kami untuk mendukung program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik”, jelasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya gangguan. Seluruh barang bukti hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut. (RS).












