Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Polres Simalungun babat habis narkoba ,Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

×

Polres Simalungun babat habis narkoba ,Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Namun yang paling memukau, di hari yang sama saat press release digelar, Kapolres langsung mengumumkan tangkapan panas yang belum masuk data Kwartal-I. Pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Unit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat atas pengaduan masyarakat menuju Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas. Tiga tersangka langsung dibekuk sekaligus yakni Muhamad Akbar alias Abay (56 tahun), Budi Azlani Simarmata (40 tahun), dan Peweng (40 tahun). “Para tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu di dalam rumah saat kami datang. Dari Abay ditemukan 10 plastik klip sabu dengan berat bruto 10,67 gram, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone,” ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara-Gara Lampu Natal

Tersangka Abay mengaku sabu diperoleh dari Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim langsung memburu Rizal ke lokasi namun yang bersangkutan telah melarikan diri. “Rizal masuk daftar target operasi kami. Tidak ada tempat bersembunyi yang cukup jauh dari jangkauan hukum Polres Simalungun. Narkoba tetap kami berantas — tidak diam, tidak berhenti, tidak ada negosiasi,” pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan tegas dan lantang.

Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *