AKP Verry Purba juga mengungkapkan bahwa literasi digital menjadi hal yang sangat penting di era sekarang. Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan mana informasi yang membangun dan mana yang justru berpotensi menimbulkan keresahan. Ia menilai, menyebarkan informasi tanpa verifikasi hanya akan memperbesar risiko munculnya hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Oleh sebab itu, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengingat dan penggerak kesadaran publik untuk menjaga ketertiban bersama.
“Di tengah derasnya informasi, yuk bijak dalam memilah informasi. Mari jadikan ruang digital sebagai sarana untuk menjaga harmoni, bukan memecah persatuan,” ucap AKP Verry Purba. Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menjaga persatuan bangsa.
Himbauan yang disampaikan Polres Simalungun ini sekaligus mencerminkan wajah Polri yang humanis, responsif, dan profesional dalam menjawab dinamika masyarakat modern. Melalui langkah preventif semacam ini, Polres Simalungun ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sebagai bagian dari Polri untuk masyarakat, Polres Simalungun berharap himbauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga agar tidak mudah terpancing isu, tidak ikut menyebarkan provokasi, dan selalu mengedepankan persatuan dalam setiap interaksi digital. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman, damai, dan harmonis bukan hanya menjadi harapan, tetapi dapat benar-benar terwujud di tengah kehidupan sosial yang semakin terhubung oleh teknologi.
Laporan anton garingging












