Simalungun – Dewanusantaranews.com – Liburan akhir pekan yang menjadi momen bagi masyarakat untuk berlibur dan berwisata bersama keluarga khusus di daerah kawasan Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menyampaikan tujuh poin himbauan kamtibmas penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dan para wisatawan datang di Parapat dan sekira Wialayah Simalungun yang beraktivitas di akhir pekan. Himbauan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 13.16 WIB, menjelaskan bahwa penyampaian himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk selalu hadir memberikan informasi dan panduan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama pada momen akhir pekan ketika mobilitas warga meningkat secara signifikan.
“Polres Simalungun selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam segala situasi. Himbauan kamtibmas ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami agar seluruh masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di akhir pekan ini dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” ujar AKP Verry Purba kepada awak media.
Dalam himbauan resmi yang dikeluarkan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, poin pertama yang ditekankan adalah memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan untuk berlibur. Masyarakat diminta untuk memeriksa dan memastikan pintu, jendela, serta pagar terkunci dengan baik, serta menitipkan kunci kepada tetangga atau keluarga yang terpercaya agar rumah tetap terpantau selama ditinggalkan.
“Kasus pencurian saat rumah ditinggal kosong kerap terjadi di momen liburan. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dan ada yang memantau. Keamanan rumah adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap AKBP Marganda Aritonang dalam himbauan resminya.
Pada poin kedua, Kapolres Simalungun menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan liburan. Masyarakat dihimbau menggunakan sabuk keselamatan, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mengutamakan keselamatan di jalan raya. Sejalan dengan itu, poin keempat mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kendaraan melebihi kapasitas muatan yang telah ditetapkan, karena kendaraan overload berpotensi menimbulkan kecelakaan yang fatal.
Selanjutnya pada poin ketiga, masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga barang bawaan di tempat wisata maupun keramaian. Jangan sekali-kali meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan secara terbuka, karena hal tersebut sangat rawan menjadi sasaran tindak kejahatan.












