“Di tempat wisata dan keramaian, kewaspadaan harus tetap dijaga. Barang berharga jangan sampai lengah dari pengawasan. Lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.
Mengingat kondisi cuaca yang kerap tidak menentu, poin kelima menghimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem selama perjalanan, terutama hujan lebat dan angin kencang yang sering terjadi di akhir pekan. Kondisi kendaraan wajib dipastikan prima sebelum berangkat dan lampu kendaraan harus menyala agar visibilitas tetap optimal dalam kondisi hujan.
Poin keenam dengan tegas melarang masyarakat membawa senjata tajam maupun minuman keras ke tempat umum, karena kedua hal tersebut berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum. Terakhir, pada poin ketujuh, masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau situasi mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui Call Center Kepolisian di nomor 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.
“Nomor 110 kami siagakan selama dua puluh empat jam untuk melayani laporan masyarakat. Jangan tunda dan jangan ragu untuk melapor jika melihat situasi yang mengancam keselamatan,” pungkas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun mengucapkan selamat berlibur kepada seluruh masyarakat dan wisatawan, seraya berharap seluruh aktivitas akhir pekan dapat berlangsung dengan aman, selamat, dan penuh kenangan indah bersama orang-orang tercinta. Salam aman dan sejuk untuk Simalungun.
Laporan AG












