Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi Polri yang hadir untuk masyarakat melalui penyampaian himbauan edukatif terkait pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi yang terus berkembang di ruang digital, Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai tempat melampiaskan emosi maupun menyebarkan provokasi yang berpotensi memecah persatuan.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026, sekira pukul 22.10 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa himbauan tersebut merupakan bagian dari kegiatan profesional Polri untuk masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Menurutnya, tantangan menjaga situasi kamtibmas saat ini semakin kompleks karena perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan luas.
AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari sarana berkomunikasi, bertukar informasi, hingga menyampaikan pendapat. Namun demikian, apabila tidak digunakan dengan bijak, media sosial juga dapat menjadi pemicu timbulnya konflik sosial, kesalahpahaman, hingga perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, Polres Simalungun menilai perlu adanya kesadaran bersama untuk menjaga etika dan kedewasaan dalam setiap aktivitas digital.
“Media sosial bukan tempat adu emosi, dan bukan pula ruang untuk menyebar provokasi,” ujar AKP Verry Purba menegaskan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam memilah setiap informasi yang diterima sebelum kemudian mempercayai, membagikan, ataupun mengomentarinya. Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar di media sosial merupakan fakta yang benar, sehingga diperlukan sikap kritis dan tanggung jawab dari setiap pengguna.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengucapkan bahwa Polres Simalungun terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ruang digital yang sehat. Himbauan ini, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada kalangan tertentu, tetapi kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, terutama generasi muda yang sangat aktif menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan penggunaan media sosial yang bijak, masyarakat dinilai dapat ikut berperan dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Karena media sosial kerap disalahgunakan untuk meluapkan emosi dan menyebarkan provokasi melalui penyampaian pesan edukatif dan ajakan kepada masyarakat agar menjadikan ruang digital sebagai sarana menjaga harmoni, bukan memecah persatuan.












