SERGAI – Dewanusantaranews.com – Berbagai cara dilakukan terduga tersangka pencurian, namun polisi tidak akan tertipu. Hal ini dialami seorang pria pengangguran berinisial MA (19) Al Sengok yang diamankan Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat berdalih cari Barang Bekas (Botot) di rumah warga di Gang Nangka, Perbaungan, Sergai Sumatera Utara, pada Rabu (19/2) sekitar Pukul.22.30 Wib.
Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu,.S.Ik, M.H didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe,.S.H, Kabag Ops Kompol Hendro S, Kasat Reskrim AKP Pance P. Simatupang,.S.H, M.H, Danramil 10/SR Kapten Arm. M. Damanik, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, dan Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (6/3) Pukul.14.30 Wib.
“Tersangka ini yak berdaya saat dilakukan penangkapan dengan berbagai barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan”, Ujarnya.












