Hal ini lanjutnya, dilakukan dengan prinsip mengutamakan mediasi, dan telah mencabut Laporannya sehingga Laporan tersebut tidak dilanjutkan perkaranya sampai kebmeja persidangan.
“Sedangkan terhadap 16 orang tersangka lainnya masih diamankan, dan akan dilanjutkan perkara mereka sampai ke Pengadilan”, Pungkasnya. (RS).












