SERGAI – Dewanusantaranews.com – Seorang Pria bernama Jailani (45) warga Desa Sialang, Sergai, Sumatera Utara diamankan karena memperkosa seorang wanita lansia SS (81) di kamar tidur rumahnya di Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang terbaring di kamarnya dan setahu bagaiman tersangka memeluk dari arah belakang lantas menelentangkan korban yang memang saat itu tidak menggunakan pakaian dalam.
“Saat itu korban memeluk dari belakang, dan menelentangkan korban, lantas melakukan hubungan layaknya suami istri”, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai, di Mako Polres, (26/7).












